Minggu, 02 Desember 2012

Ketua BPKN :Effendy Simbolon Jangan Asal Bicara Korupsi


 
Ketua BPKN (Badan Penyelamat Kekayaan Negara )Prov Sumut Drs TR Girsang setelah membaca harian Analisa terbitan  27 November halaman 15 dengan judul “Cagubsu Effendy MS Simbolon ,30 persen APBN dan APBD dikorupsi “ maka kami menangapi .
Dalam rangka upaya bangsa indonesia untuk memberantas korupsi ,saudara effendy Simbolon menegeluarkan statemen bahwa korupsi di seluruh Indonesia dan Sumatera Utara sudah merajalela.
Sebagai calon Gubsu,kesempatan ini sudah menjadi bukti ,Apabila sdr Effendy Simbolon dapat dipilih rakyat sebagai Gubernur Sumatera Utara,maka beliau mampu memberantas korupsi tersebut ,shingga dana-dana APBN  dan APBD dapat dijamin tidak dikorupsi lagi
 
Sekarang timbul pertanyaan ,apakah statemen tersebut benar –benar ataun hanya sebagai “ thing are not they seem” (patamorgana)?perlu dikaji untuk dapat dirumuskan
Sebagai anggota DPR ,tentu beliau memiliki bukti-bukti tentang keterlibatan banyaknya pejabat Negara yang terlibat korupsi ,dan sekarang kenapa beliau tidak berani mengungkap dan melaporkan kepada yang berwajib selama ini dan andaikan apa yang dikatakan beliau salah,kenapa beliau kotori pilkada bersih.
Sebagai satu organisasi resmi Badan Penyelamat Kekayaan Negara Provinsi Sumatera Utara menyempaikan protes sejauh mana saudara Effendy Simbolon bertanggung jawab atas Statemen tersebut ,apakah itu statement pribadi ,Partai atau hanya sebagai calon gubsu ?
Kalau hanya 30%dari APBN 2011-2012 katakanlah Rp 1.700.000.000.000.000,- maka yang dikorupsi  Rp 550.000.000.000.000,-
Tolong dijelaskan siapa- siapa yang terlibat mengkorupsi dana –dana tersebut ,kalau beliau tidak sangup menjelaskan ,maka beliau telah menghakimin pejabat Negara dengan sangat keji dan kejam ,akan tetapi bila beliau ikut sebagai seorang calon Gubernur dalam pilkada Sumut ,harap dijelaskan siapa-siapa yang terlibat
Mungkin juga beliau sudah melanggar aturan kampanye terselubung dan ini perlu diperhatikan KPU Sumatera Utara
Mengingat tulisan Analisa diatas belum kami konfirmasi kepada Analisa ,maka kesempatan ini kami tanya,apakah tulisan ini karangan wartawan Analisa atau berita tersebut datang dari hasil suara Effendy Simbolon

Sabtu, 03 November 2012

Kejatisu !! Tersangka Pengrusakan Lahan Ubi yang Masih berstatuskan Tahanan Jaksa Kembali Membuat Onar Kepada Masyarakat



 Korban Pengeroyokan bernama Jonson Sihombing SH. melaporkan pelaku pengeroyokan pemukulan terhadap dirinya di Polsek Percut Sei Tuan. Para tersangka bernama Feri Simbolon alias bapak Nando Elikson Simbolon, Hotman Simbolon, br Sihombing. Lokasi kejadian Pasar I kampung Tapanuli Desa Tambak Rejo Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang.



Terjadi Keributan Di Ladang, gara-gara empat pelaku yang mengeroyok korban mengambil tanaman buah pisang di lokasi ladang Jonson Sihombing SH. Keadaan Ladang tanaman pisang dimana kondisinya telah dipulgar menjadi gudang plastik. Sedangkan lokasi tanaman pisang berletakkan di Gudang Plastik milik Saudara Jonson Sihombing SH. Saat korban mempertahankan tanaman pisang di lokasi gudangnya untuk tidak diambil. Empat pelaku tidak menghiraukan melakukan  pengeroyokan seperti prilaku premanisme Feri Simbolon mengejar memakai parang, Erikson Simbolon mendorong korban, br. Hombing memukul pakai balok Hotman Simbolon melemparkan batu kepada korban. Korban pun tak berdaya menahan langsung melangkah menuju ke pihak yang berwajib melaporkannya ke Polsek Percut Sei Tuan.


Sebelumnya tersangka pelaku pengeroyokan saudara Jonson Sihombing SH. Elikson Simbolon dan CS nya tentang pengerusakan lahan ubi milik Saudari Mesi br. Nababan tersangka pengeroyokan ini adalah terlapor terhadap pengrusakan lahan ubi. Hingga Saat ini berstatuskan seperti surat kepolisian yang memberitahukan hasil pengembangan penyidikan memberitahukan telah dinyatakan lengkap terhadap tersangka dan barang bukti telah kami serahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Labuhan Deli sesuai surat pengantar no: B/3093/x/2012 tanggal 18 oktober 2012 an tersangka Elikson Simbolon, dan no : B/3092/x/2012 tanggal 18 oktober 2012 an tersangka T. Nababan CS. Hingga Saat ini laporan menyangkut pelaku pengrusakan adalah berstatuskan tahanan Jaksa yang dapat penangguhan? ada apa dengan kejaksaan Negeri Labuhan Deli? apakah untuk pelaku kejahatan dapat diberikan penangguhan? di dalam kategori penangguhan seperti apa Elikson CS hingga dapat melakukan teror kembali kepada masyarakat yang lain di lokasi ladang tanaman masyarakat?.


http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-prn1/174604_367084793319811_615393495_n.jpg http://t0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRtWeHn0hRYaOTu8yNV7NZjPMGosweHB8cjk0AnCyLwb73hQRFmCbmHKTAuAw
Mungkinkah Elikson Sihombing CS adalah pelaku kejahatan yang kebal hukum?. Kepala Kejaksaan Negeri Labuhan Deli dan Jaksa penanganan hukum Elikson CS ada apa ini sebenarnya?. Masyarakat harus berbuat apa? apakah menunggu dalam keresahan ujar Ketua 7 DPP Komnas WI yang ada dimintai tanggapannya dalam mendengar dan dikonfirmasi wartawan media online ini. Ketua 7 Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Wartawan Indonesia sangat Prihatin terjadinya hal seperti ini. Dimana korban Jonson Sihombing SH. adalah kerabatnya DPP Komnas WI. Sedangkan sosok Jonson Sihombing SH. adalah Ketua Sumatera Utara LSM asosiasi Independen Petani Indonesia (AIPI).


Ketua Umum DPP Komnas WI Bapak P. Mangku Prawira memberikan tanggapan tentang hal ini kedepannya adapun kejadian yang seperti ini marilah keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Terhadap pemberitaan yang terjadi atas permasalahan ini jangan pernah ragu dan berhenti untuk mengabarkan, apabila Kejaksaan Negeri Labuhan Deli dan para Jaksa yang menangani tersangka Elikson Simbolon ini permasalahan biasa. Ataukah dianggap biasa biasa saja? saya beserta Jajaran Kepengurusan Komnas WI akan meminta tindak lanjut daripada pelaku Yudikatif hingga kejenjang Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, juga Kejaksaan Agung, beserta pejabat Yudikatif yang berwenang demi penegakan hukum yang seadil adilnya untuk masyarakat Sumatera Utara dan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI.(on)

Minggu, 28 Oktober 2012

Sumut Kembali Lahirkan Ratusan Akademisi Berbasis Iptek


 

Melahirkan bibit berdaya saing dan mampu berkompetensi dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) untuk menghadapi persaingan dunia kerja merupakan dasar pembekalan gelar akademik 637 wisudawan/ti sekolah tinggi berbasis teknologi dan poliprofesi di Medan untuk jenjang pendidikan Diploma-3 dan Strata-1. Hal itu diungkapkan oleh Ketua STT Poliprofesi David JM Sembiring, M. Kom pada acara wisuda di Hotel Danau Toba, Medan, Sabtu (20/10).

Acara wisuda STT Poliprofesi Medan tahap ke dua pada 20 Oktober di tempat yang sama, Hotel Danau Toba. Selain kata sambutan dan peresmian wisudawan, acara wisuda ini juga diberikan sentuhan hiburan, melalui lagu-lagu dari daerah Tanah Karo dan Batak. Dimana yang menyanyikan merupakan mahasiswa dan mahasiswi dari STT Poliprofesi Medan yang tergabung dalam paduan suara. Dan cenderung, lagu yang dibawakan merupakan lagu yang memiliki makna orangtua yang berjuang agar anak nya mendapat sekolah yang layak.



Sebanyak 451 wisaudawan dan wisudawati mengikuti proses pelantikan usai menyelesaikan pendidikannya baik tingkat D3 maupun S1. Dan mereka pun yakin menatap masa depan, dengan berbagai pelatihan yang telah mereka dapat di Sekolah Tinggi Teknik Poliprofesi Medan.
Keyakinan mereka terlihat dari senyum cerah dan ceria.


"Momentum bersejarah angkatan ke-7 tahun 2012 merupakan seremonial realitas dunia kerja dari 1.807 alumni yang telah mendongkrak tercapainya pembangunan khususnya di Provinsi Sumatera Utara," kata David.

Meskipun kesenjangan antara dunia pendidikan dan kerja masih terjadi, tambahnya karena dipengaruhi tuntutan karakteristik masing-masing pihak yang tidak dapat diselaraskan. Sehingga, dunia kerja turut diwarnai oleh warna dari karakteristik yang terus menyesuaikan terhadap perubahan arus globalisasi.

Dengan mengusung tema ‘For Empowering You to Become Creativepreneurs’ diharapkan kepada wisudawan/ti yang telah menempuh bekal akademik berbasis Iptek mampu menciptakan penyeimbang dengan lahirnya peluang usaha pula.

"Selain mendorong terciptanya peluang usaha, upaya mendekatkan sekolah dengan dunia usaha menjadi satu alternatif terciptanya senirgitas yang tentu berpengaruh positif bagi proses pembekalan pendidikan," tambah David yang juga berterima kasih kepada pemerintah.

Selasa, 17 Juli 2012

LSM Era Baru perkebunan PT Nusa Pusaka Kencana Desa Bahilang Kembalikan Tanah petani Desa Penggalian, Kec. Tebing Syahbandar, Kab. Serdang Bedagai


 

Herman Singaraimbun Ketua LSM Era Baru PT Nusa Pusaka Kencana Desa Bahilang,Harus Kembalikan T Petani tergabung dalam Kelompok Tani Reformasi Karya Sejati menduduki lahan yang mereka klaim sebagai milik petani yang diserobot pihak perkebunan.

Menurut LSM Era Baru Petani berjuangan untuk mendapatkan lahan itu, telah berlangsung sekira 20 tahun. Perjuangan itu dimulai saat Reformasi bergulir, di mana sebelumnya mereka tak berdaya. Kelompok tani itu, mengklaim lahan yang diserobot PT NPK mencapai 286 Ha.

Klaim itu berdasarkan SK Mendagri No.23/HGU/DA/86. Di mana berdasarkan SK itu lahan PT NPK yang disetujui pemerintah hanya 1.018 Ha dari 1.300 Ha luas areal PT Hapinis yang kini diusahai PT NPK sekarang. Surta itu didukung oleh surat Panitia Pemeriksa Tanah No.1/PPT/B/1986 tanggal 13 Januari 1986, menyebutkan lahan HGU eks PT Hapinis seluas 286
Ha dari 1.300 Ha merupakan lahan garapan masyarakat.

Menurut Singrimbun lahan yang mereka perjuangkan itu merupakan lahan milik warga sejak zaman penjajahan. Lahan itu, merupakan lahan kesultanan yang diberikan kepada masyarakat. Koordinator aksi itu, mengatakan dalam waktu dekat, jika PT NPK tidak juga merespon tuntutan mereka, maka akan segera mengadu ke DPRD SU dan BPN Sumut.

Sengketa lahan Penggalian itu, sejak lama sudah mencuat. Namun hingga kini belum ada penyelesaian yang serius dari instansi terkait