Rabu, 14 Maret 2012
PT Jaya Baru Pertama (JBP) Perambah Hutan di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge
Penanganan dugaan perambahan hutan PT Jaya Baru Pertama (JBP) Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan, seakan tak tersentuh hukum mengingat tingginya masalah konflik tanah di daerah itu yang belum terselesaikan. “Kami minta kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus ini karena proses penangannya setahu saya sudah cukup lama namun hingga kini tak jelas hasil penanganannya,” Sofyan Ismail Ketua Komisi A DPRD Asahan
Padahal, perusahaan itu diduga terbukti berdasarkan hasil pemetaan berada dalam kawasan HPT tanpa izin Menteri Kehutanan. Kasus yang diduga melibatkan abang kandung Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang ini belum ada satupun yang dinyatakan sebagai tersangka.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar