Sabtu, 17 Maret 2012

Empat Drum BBM Bersubsidi Ditangkap

Sebanyak 4 drum BBM (Bahan Bakar Minyak) Bersubsidi, Jumat (16/3) pukul 18.00 WIB, ditangkap jajaran Polres Kaur. Empat drum BBM yang berisi 300 liter Solar dan 400 liter bensin tersebut ditangkap di salah satu rumah warga di Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan. Kuat dugaan BBM tersebut sengaja ditimbun. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Lumban Raja.
BBM tersebut diketahui milik Jo (30) warga Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan. Saat itu BBM sengaja disimpan pelaku di kediaman orang tuanya di Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan. Karena tidak memiliki surat dan dokumen atas kepemilikan sah BBM tersebut, saat itu juga, empat drum BBM tersebut langsung diamankan ke Polres Kaur.


“Hal ini kami lakukan dalam rangka untuk mengatasi kelangkaan BBM menjelang kenaikan April mendatang. Dari awal telah kami peringatkan dan telah kami sosialisasikan agar tidak ada yang menyimpan atau menimbun BBM. Apalagi bagi pengecar yang sengaja menyimpan di atas 200 liter. Kami juga telah memberikan peringatan agar pengecer harus menggunakan papan harga. Dan bagi yang tidak mengindahkan akan kami tindak tegas sesuai aturan. Karena Jo terbukti menyimpan BBM lebih dari 200 liter dan diduga telah sengaja menimbun sehingga BBMnya kita sita,” terang Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja.
Dikatakan, penangkapan BBM ini berawal dari laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata BBM milik Jo diletakkan di sebelah rumah orang tuanya dan ditutup dengan terpal. Polisi yang curiga langsung melakukan pengecekan. Saat itu Jo tidak dapat mengelak, sementara BBM langsung digelandang ke Polres Kaur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar