Kamis, 22 Maret 2012

Soal Penjarahan Di PT WRP. Pemilik Betor Dan Mobil “Coba Lobi Kapolres Belawan”. Berkas Belum Dikirim Ke Kejari Belawan. – Diduga PT Gunung Gahapi Penadah Tunggal.




Mobil cold diesel, angkot, dan becak bermotor yang diamankan Polres Pelabuhan Belawan. Ke tiga jenis anggutan tersebut digunakan sebagai transportasi mengangkat hasil jarahan di PT WRP Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan.

Polresta Belawan, kompassumut.com

Saat ini Mapolres Pelabuhan Belawan setiap harinya dipenuhi puluhan warga. Kedatangan warga itu bukan buat pengaduan, melainkan bermaksud lobi Kapolres untuk keluarkan puluhan becak bermotor dan mobil yang ditahan petugas Polres Pelabuhan Belawan. Selasa (20/03/2012).
Pantauan kompassumut di Mapolre Pelabuhan Belawan, hingga sampai Selasa (20/03/2012) kantor pelayanan masyarakat itu masih dipenuhi puluhan oknum pemilik becak bermotor (betor) dan mobil.
“Kesal kali aku bang! Becak itu untuk cari nafkah kami, tapi sekarang ditahan Polisi dan susah kali ngurusnya. Padahal kami belum ada ngambil besi PT WRP itu. Tapi herannya, mobil kok bisa dikeluarkan, buktinya ada di daerah kami”. Kata warga pada kompassumut yang mengaku tinggal di Kelurahan Sei Mati.
Sebelumnya, jajaran Polresta Belawan mengamankan barang bukti berupa 11  unit sepeda motor, 9 unit becak bermotor, serta tabung gas dan pemotong besi.

Selain itu, mobil cold diesel BK 8136 CB serta 2 unit mobil angkot morina Trayek 81 dan Trayek 80 yang dipergunakan untuk melakukan penjarahan turut diamankan. Barang bukti yang diamankan itu di bawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan. dengan menggunakan mobil truk. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pelabuhan Belawan belum kirimkan berkas pada pihak Kejari Belawan.
Terpisah, PT Gunung Gahapi Medan diduga sebagai penadah tunggal atas tindak kejahatan penjarahan besi di PT WRP Medan Labuhan. Belum lama ini 1 unit truk sarat muatan besi hasil penjarahan masuk ke perusahaan pelebur besi itu.

Kerjasama penjarah dengan perusahaan tersebut sempat dipergoki sejumlah oknum wartawan, namun tidak diketahui tindaklanjutnya.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Endro hingga sampai sekarang belum berhasil ditemui kompassumut.
Terpisah, Wakapolsek Medan Labuhan, AKP Amirrudin pada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang-barang yang diduga sebagai alat para penjarah PT WRP. “Barang-barang milik para penjarah sudah kita amankan dan sekarang dibawa ke Polres Belawan”. Katanya singkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar