Proyek Pengaspalan Di Asahan Asal Jadi
Tim Lembaga LP & HAM Saudara Despin Yusli Pohan saat dilapangan melihat langsung pelaksanaan Proyek yang menyalahi Peraturan – Peraturan Kepmen Pekerjaan Umum yang ada tentang dalam Pengerjaan Proyek Hotmix tetapi tetap saja tidak diindahkan oleh pengawas lapangan dari Dinas Pekerjaan Umum Kab.Asahan berinisial Jul.
Yang ironisnya lagi para pengawas Dinas pekerjaan Umum saat di konfirmasi“mengatakan ini perintah Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pekerjaan Umum yang Berinisial Didi malam ini harus selesai dikerjakan walau dalam keadaan apapun.” Bahwa ada indikasi pengaburan besaran biaya yang dianggarkan dalam pengerjaan tersebut karena Plang Proyek tidak ada tandas Ketua DPP LP & HAM Despin Yusli Pohan serta minta tegas kepada Penegak Hukum yang bertempat di wilayah Kab.Asahan Khususnya Kejaksaan Negeri Kisaran untuk mengusut Tuntas tentang pelaksanaan Proyek ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar