Selasa, 27 Agustus 2013

POLDASU PERIKSA WAKIL KETUA DPRD SUMUT DARI PARTAI PKS SIGIT PRAMONO ASRI

-
Penyidik Subdit III/Tipikor, Ditreskrimsus Poldasu periksa Anggota DPRD Sumut/Ketua Fraksi PKS DPRDSU Sigit Pramono Asri dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua Banggar (Badan Anggaran) DPRD Sumut, terkait dugaan korupsi  Alkes & KB di 33 Kabupaten/Kota, di Sumut, TA 2012 yang bersumber dari Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Pemprovsu.

 
Direktur Ditreskrimsus Poldasu, Kombes.Pol.Drs.Sadono Budi Nugroho, SH, kepada wartawan di Mapoldasu, Senin (26/8/2013). Mengatakan Sigit Pramono Asri mulai diperiksa, sekira  Pukul 09.00 WIB dan selesai pukul.14.00 WIB

 Tidak semua pertanyaan  bisa dijawab Sigit karena dia tidak membawa data-data. "Pemeriksaan belum tuntas karena dia mau mengikuti rapat  dan  pemeriksaan ketua fraksi PKS DPRDSU dicecar sekitar 30 pertanyaan menyangkut penyaluran BDB (Bantuan Daerah Bawahan) Pemprovsu TA 2012 senilai Rp.1 Trilyun untuk 33 kab/Kota di Sumut.

 
 Ada sekitar 2000 proyek untuk 33 Kab/Kota yang dananya bersumber dari BDB Pemprovsu Tahun 2013. Usulan agar proyek  itu digolkan Pemprovsu yakni ,Gubsu,( Gatot Pudjo Nugroho,St) yang  ditandatangani Sigit Pramono Asri ,dan  jenis-jenis ke 2000 proyek itulah yang tidak diketahui Sigit sehingga harus membawa data-data,”Jelas Sadono

Ketika ditanya, apakah ada keterkaitan Gubsu (Gatot Pudjo Nugroho) akan diperiksa, Ditreskrimsus Poldasu Sadono mengatakan, tidak tertutup kemungkinan, tapi tergantung keterangan Sigit Pramono Asri,tentang ada atau tidaknya dugaan  Sigit ikut mengusulkan proyek itu supaya disetujui oleh Gubsu (Gatot Pudjo Nugroho)  akan kita telusuri,dari pemeriksaan ini, bisa saja pemeriksaan menjadi berkembang kepada pihak Pemprovsu,".Ujarnya

Minggu, 25 Agustus 2013

Diduga Lahan Korupsi, Proyek Drainase Jalan Pintu Air IV Tidak Tuntas Dikerjakan

 
Lemahnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh dinas Bina Marga Kota Madya Medan terhadap proyek pembangunan Drainase (pembangunan saluran  air,red} di jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala ,Kecamatan Medan Johor sumber dana APBD Pemko Medan Tahun Anggaran (TA) 2012 dengan nilai kontrak sekitar Rp 2.000.000.000,00 , dikerjakan asal-asalan.fakta dilapangan, meski proyek Drainase itu tidak tuntas dikerjakan kontraktor,namun oknum di dinas Bina Marga Medan tetap melakukan pembayaran sebesar 100% .Elemen masyarakat minta aparat penegak hukum harus turun tangan  mengusut dugaan korupsi dan mengaudit penggunaan dananya.
 
Sebagaimana diketahui Proyek pembetonan Drainase tersebut dikerjakan oleh sebuah perusahan yang selevel Usaha Dagang  (UD)  Duta Angkasa yang beralamat di Medan, dengan nilai kontrak Rp.1.929.550.000,00 ,diduga pembetonan drainase dimaksud dalam pelaksanaanya dikerjakan tidak mempedomani kontrak kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati kedua belah pihak dan dikerjakan tidak sesuai dengan besaran teknis (bestek),sehingga ratusan meter proyek saluran pembuangan air itu  tidak tuntas dikorek dan dicor , terkesan proyek dimaksud ditinggalkan oleh rekanan
 
Sementara dana yang digelontorkan oleh pemerintah yang mencapa miliarn rupiah  tidak membawa manfaat kepada warga disekitar akibat pekerjaannya tidak tuntas dikerjakan kontraktor ,namun sangat ironi ,walau pekerjaanya tidak tuntas  dilaksanakan oleh pihak rekanan, dinas terkait seakan tutup mata dan tidak melakukan tindakan tegas kepada kontrakor nakal ,terkesan proyek yang memakai uang rakyat itu sengaja ditutup-tutupi oleh oknum yang bertugas didinas terkait sehingga menimbulkan kecurigaan di tengah-tengah masyarakat ,diduga ada ‘’kongkalikong’’ antara pihak rekanan dan dinas Bina Marga Pemko Medan walau tidak tuntas dikerjakan mereka tidak melakukan tindakan tegas kepada kontraktor abal-abal ini     
 
            Demikian disampaikan oleh Sampang Manik,Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat,Republik Rakyat Anti Korupsi (REAKSI) Sumatera Utara kepada ICW Post di Medan,Jumat (19/7) menurutnya  berdasarkan hasil Investigasi/Monitoring  yang telah dilakukan,proyek pembetonan drainase tersebut terindikasi korupsi,’’Pihak rekanan harus bertanggungjawab,berdasarkan fakta dilapangan proyeknya tidak tuntas mereka kerjakan dan terkesan asal-asalan,kami minta oknum yang menanganinya di Dinas Bina Marga Pemko Medan harus bertanggungjawab ” tegasnya
 
Sampang Manik menambahkan,lemahnya fungsi pengawasan yang dilakukan oknum di dinas terkait dituding menjadi penyebab proyek dimaksud dikerjakan asal-asalan,seharusnya program pembangunan drainase yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah harus intens dan extra ketat diawasi,’’ Aparat penegak hukum  dalam hal ini pihak Poldasu,harus turun tangan dan melakukan audit penggunaan anggarannya,karena diduga proyek ini terindikasi korupsi yang merugikan keuangan negara,’’bebernya.  
 
K Sihotang (40) salah seorang warga jalan Pintu Air IV kepada wartawan Sang Merah Putih Online,merasa kecewa melihat kondisi pembetonan drainase yang menghabiskan dana hingga miliaran rupiah yang tidak tuntas dikerjakan,’’ saluran drainase didepan rumah saya ini tidak dilakukan pengorekan dan pengecoran,sementara tetangga saya paretnya dikorek dan dicor, kalau hujan datang rumah saya menjadi tergenang air ,karena air menjadi masuk ke rumah saya, karena drainase tidak dikerjakan ’’ujarnya
 
 Sementara itu, Kepala UPT IV Medan Johor dinas Bina Marga Pemko Medan yang menangani pembetona Drainase di Jalan Pintu Air IV,Amin Siregar,saat dikonfirmasi  melalui ponselnya,melalui nomor 081263834xxx tidak aktif.
 
 Keterangan Foto : Proyek pembetonan drainase Jalan Pintu Air IV,Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor sumber dana APBD Pemko Medan TA 2012 Senilai Rp2 Miliar dibeberapa lokasi pembetonan dimaksud tidak tuntas dikerjakan terkesan asal-asalan ,sementara dananya telah dicairkan 100%.(Barat)