Selasa, 27 Agustus 2013

POLDASU PERIKSA WAKIL KETUA DPRD SUMUT DARI PARTAI PKS SIGIT PRAMONO ASRI

-
Penyidik Subdit III/Tipikor, Ditreskrimsus Poldasu periksa Anggota DPRD Sumut/Ketua Fraksi PKS DPRDSU Sigit Pramono Asri dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua Banggar (Badan Anggaran) DPRD Sumut, terkait dugaan korupsi  Alkes & KB di 33 Kabupaten/Kota, di Sumut, TA 2012 yang bersumber dari Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Pemprovsu.

 
Direktur Ditreskrimsus Poldasu, Kombes.Pol.Drs.Sadono Budi Nugroho, SH, kepada wartawan di Mapoldasu, Senin (26/8/2013). Mengatakan Sigit Pramono Asri mulai diperiksa, sekira  Pukul 09.00 WIB dan selesai pukul.14.00 WIB

 Tidak semua pertanyaan  bisa dijawab Sigit karena dia tidak membawa data-data. "Pemeriksaan belum tuntas karena dia mau mengikuti rapat  dan  pemeriksaan ketua fraksi PKS DPRDSU dicecar sekitar 30 pertanyaan menyangkut penyaluran BDB (Bantuan Daerah Bawahan) Pemprovsu TA 2012 senilai Rp.1 Trilyun untuk 33 kab/Kota di Sumut.

 
 Ada sekitar 2000 proyek untuk 33 Kab/Kota yang dananya bersumber dari BDB Pemprovsu Tahun 2013. Usulan agar proyek  itu digolkan Pemprovsu yakni ,Gubsu,( Gatot Pudjo Nugroho,St) yang  ditandatangani Sigit Pramono Asri ,dan  jenis-jenis ke 2000 proyek itulah yang tidak diketahui Sigit sehingga harus membawa data-data,”Jelas Sadono

Ketika ditanya, apakah ada keterkaitan Gubsu (Gatot Pudjo Nugroho) akan diperiksa, Ditreskrimsus Poldasu Sadono mengatakan, tidak tertutup kemungkinan, tapi tergantung keterangan Sigit Pramono Asri,tentang ada atau tidaknya dugaan  Sigit ikut mengusulkan proyek itu supaya disetujui oleh Gubsu (Gatot Pudjo Nugroho)  akan kita telusuri,dari pemeriksaan ini, bisa saja pemeriksaan menjadi berkembang kepada pihak Pemprovsu,".Ujarnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar