Minggu, 27 Oktober 2013
Ketua Kordinator LAKI Curiga : Mantan Direktur Ditreskrimsus Poldasu Kombes.Pol.Drs .Sadono Budi Nugroho,SH,Di Duga Terima Suap Rp 500,000.000,-Juta.
"Laki sangat curiga dengan adanya penerimaan suap dalam penanganan dugaan kasus korupsi yang melibatkan kedua pejabat tinggi (Sekda dan Asisten 1 Nesel) itu, hal itu patut dicurigai setelah pihak kami menerima pengakuan dari narasumber bahwa Direktur Ditreskrimsus Poldasu yang lama, yang kini menjabat Direktur Karo ops Poldasu Kombes.Pol.Drs. Sadono Budi Nugroho,SH, diduga menerima uang Rp 500.000.000 dalam kasus itu," jelas Delisama Ndruru yang merahasiakan narasumbernya.
Lambatnya penanganan dugaan kasus korupsi yang dilakukan Seketaris Daerah (Sekda) Nias Selatan, Asa’aro Laia dan Asisten I Nias Selatan Feriaman Sarumaha. Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, diduga telah menerima suap dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan Balai Benih Induk (BBI) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) Tahun Anggaran (TA) 2012 sebesar Rp9.411.716.175 itu. Hal ini disampaikan oleh Ketua koordinator, Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Nias Selatan, Delisama Ndruru dalam konfrensi persnya, Rabu (23/10) siang, di Medan.
Dugaan ini bisa dipastikan, kata dia, pada 6 septembar 2013 pihak Ditreskrimsus Poldasu telah menetapkan Asa’aro Laia dan Feriaman Sarumaha menjadi tersangka dan pada 24 September 2013 juga Subdit III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Poldasu lakukan pengeledahan ruang Sekda Nisel Asa'aro, namun hingga saat ini belum ada upaya untuk menahan kedua koruptor itu.
"Saya rasa saat dilakukan penggeledahan secara otomatis tersangka Sekda Asa’aro Laia dan Asisten I Nias Selatan Feriaman Sarumaha sudah dapat ditahan, masa sampai saat ini pemeriksaan kasus ini masih jalan ditempat, disini kita rasa adanya indikasi penerimaan suap," sebutnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar