Kejari Stabat hapus perkara alih Fungsi Hutan Mangrove Direktur PT Makmur Abadi Langkat
Kejaksan
Negeri Stabat menghapus berkas perkara B alias Acin direktur PT Makmur Abadi
Langkat tersangka pelaku alih fungsi hutan mangrove di Pulau Sembilan kec
Pangkalan Susu kabupaten Langkat seluas 370 ha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar