Rabu, 04 November 2015

Bea Cukai Sumut Musnahkan Barang Ilegal

Medan (DTO)
Kegiatan pemusnahan barang yang melanggar ketentuan tersebut dilaksanakan  Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi ,Kajatisu, Poldasu,Kanwil DJBC Sumut, Kepala Kantor Bea Cukai Belawan,serta instansi terkait diantaranya Kejari Belawan, Polres Pelabuhan Belawan, Pelindo I Cabang Belawan, Karantina Pelabuhan.
Dilaksanakan pemusnahan bersama berupa barang bukti tindak pidana kepabeanan di bidang impor dan barang yang dikuasai Negara pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Sumatera Utara (Sumut) dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Belawan.
Ribuan Minuman keras dan minuman kaleng mengandung zat Etil Alkohol (MMEA) beserta roko,obat-obatan dan barang kosmetik palsu lainnya dimusnahkan dengan cara pengilasan dan dibakar.  Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi didampingi Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara. Iyan Rubiyanto dan Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Belawan, Lupi Hartono serta Kejatisu M.Yusni mengatakan, pihak Bea Cukai memusnahkan barang bukti hasil penindakan Kanwil DJBC Sumut dan KPPBC TMP Belawan sejak tahun 2014 hingga 2015 terhadap produksi dan peredaran barang kena cukai baik berupa Rokok, Miras,Obat-obatan,Kosmetik,Minuman ringan yang ilegal dan tidak membayar cukai.
Hal ini merupakan aksi nyata DJBC dalam menjalankan tugas dan fungsinya dan menindaklanjuti instruksi Presiden.  Penangkapan barang kena cukai semakin gencar dilakukan oleh DJBC dengan harapan tidak ada lagi barang kena cukai baik berupa rokok maupun minuman keras yang ilegal dan tidak bayar cukai.
Barang illegal tersebut selain tidak membayar cukai sehingga menganggu perekonomian yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat .
'ini penting ada obat yang tanpa izin kalau obat itu sampai palsu, merugikan dua kali,maka ini merugikan dua kali pertama dari sisi perizinan dan keuangan negara karena tidak bayar pajak dan tidak bayar bea masuk yang kedua yang paling merugikan adalah kesehatan konsumen karena dia komsumen pikir sudah berobat pada hal sebenarnya obat itu belum tentu benar-benar di rekomendasikan khasiatnya oleh dokter , kosmetik juga demikian kalau sempat kosmetik kualitasnya rendah dan mengandung bahan-bahan beracun ini tentunya akan berbahaya bagi komsumen , ini merupakan perlindungan terhadap masyarakat."

Oknum TNI AD Tembak

 Image result for tentara tembak pengendara sepeda motor
Jakarta (GDO)
Anggota TNI AD, Yon Intel Taipur Kostrad Cilodong, Depok, Serda YH menembak kepala seorang pengendara motor bernama Marsin Samani alias Japra (40) di Jalan Raya Mayor Oking, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/11). Pelaku menembak Japra karena kesal dengan ulah berkendara korban yang dinilai ugal-ugalan.

 Korban langsung tewas di lokasi kejadian dengan luka tembak di kepala, dengan kondisi tembakan peluru tepat mengenai mata tembus ke belakang kepala korban. Bahkan aksi pelaku tersebut dilakukan pada saat kondisi arus lalu lintas sedang padat dan di depan mata ratusan warga.

  "Kejadian sekitar pukul 16.30 WIB, di depan SPBU Ciriung Cibinong," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Auliya R Djabar, Selasa (3/11).

Menurut Kapendam Siliwangi Kolonel Robertson, kejadian bermula ketika Serda YH berangkat dari arah Cibinong menuju Sentul menggunakan mobil CRV berwarna Silver dengan nomor Polisi F 1239 DZ. Di dalam kendaraan, pelaku sedang bersama istrinya, Ratih Ayu Dewi.

Saat berada di putaran PLN, Jalan Mayor Oking, Cibinong, tiba-tiba Marsim Sarman mengendarai Honda Supra menyalip dari arah kiri. Melihat itu, Serda YH langsung membunyikan klakson karena tak terima dengan cara Marsim Sarman membawa motor yang dinilainya ugal-ugalan.

"Yang bersangkutan tidak terima dengan cara korban yang membawa motor secara zig zag," terang Partison Selasa (3/11)

Lanjut dia, setibanya di depan SPBU Ciriung, Bogor, Serda YH berhenti ke pinggir dan terlibat adu mulut dengan korban dan teman-temannya. Serda YH lantas mengeluarkan senjata api (Senpi) jenis FN dan saling dorong dengan korban.


"Tiba-tiba senpi meletus dan mengenai dahi korban. Korban langsung jatuh dan meninggal dunia," papar dia.

Melihat korban bersimbah darah, pelaku naik ke mobilnya dan berencana menyerahkan diri ke POM. Namun teman-teman korban menghentikan kendaraannya di depan Pospol.

"Pelaku setelah itu langsung naik ke mobil dan berencana menyerahkan diri ke PM. Teman-teman korban memberhentikan kendaraan pelaku di depan Pos 9B kemudian diamankan di Pos 9B." tutup dia.(ant)
Diduga karena serempetan oknum anggota Kostrad TNI AD tega menembak mati pengendara sepeda motor di Jalan Mayor Oking, Ciriung, Cibinong, Bogor.

Informasi dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, Selasa (3/11/2015). Korban tewas mengenaskan di lokasi kejadian dengan luka tembak di kepala tepat dimata hingga tembus ke bagian belakang kepala.

"Ya benar mas, kejadiannya tadi sore sekitar pukul 16:30 WIB, di depan SPBU Ciriung Cibinong," jelas Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Auliya Djabar, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (3/11)

Penembakan dilakukan oknum anggota Kostrad Serda YH terhadap Marsin alias Japra (40). Saat itu sepeda motor Honda Supra B 6108 PGX yang dikemudikan Japra menyerempet mobil Honda CRV berwarna silver dengan nopol F 1239 DZ yang dikendarai oleh pelaku.

Karena korban tak mau berhenti, pelaku mengejarnya dan langsung menembak kepala korban di Jalan Raya Mayor Oking di depan SPBU Ciriung.

Setelah menembak korban hingga tewas, pelaku langsung menancap gas kendaraanya untuk melarikan diri, ke arah Citeureup yang diduga akan melarikan diri ke arah tol Jagorawi.

Akan tetapi, warga dan anggota Polsek Citeureup di depan Pos Polisi 9B, Jagorawi dan langsung mengejar dan menangkapnya kemudian dibawa ke Polsek Citeureup. Sedangkan korban langsung dibawa ke RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur

source: http://metro.sindonews.com/read/1058596/170/oknum-anggota-kostrad-tembak-mati-pengendara-motor-di-cibinong-1446556252