Medan (DTO)
Kegiatan
pemusnahan barang yang melanggar ketentuan tersebut dilaksanakan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi ,Kajatisu,
Poldasu,Kanwil DJBC Sumut, Kepala Kantor Bea Cukai Belawan,serta
instansi terkait diantaranya Kejari Belawan, Polres Pelabuhan Belawan,
Pelindo I Cabang Belawan, Karantina Pelabuhan.
Dilaksanakan
pemusnahan bersama berupa barang bukti tindak pidana kepabeanan di
bidang impor dan barang yang dikuasai Negara pada Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Sumatera Utara (Sumut)
dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean
(KPPBC TMP) Belawan.
Ribuan
Minuman keras dan minuman kaleng mengandung zat Etil Alkohol (MMEA)
beserta roko,obat-obatan dan barang kosmetik palsu lainnya dimusnahkan
dengan cara pengilasan dan dibakar. Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi
didampingi Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara. Iyan Rubiyanto dan
Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Belawan, Lupi Hartono serta
Kejatisu M.Yusni mengatakan, pihak Bea Cukai memusnahkan barang bukti
hasil penindakan Kanwil DJBC Sumut dan KPPBC TMP Belawan sejak tahun
2014 hingga 2015 terhadap produksi dan peredaran barang kena cukai baik
berupa Rokok, Miras,Obat-obatan,Kosmetik,Minuman ringan yang ilegal dan
tidak membayar cukai.
Hal
ini merupakan aksi nyata DJBC dalam menjalankan tugas dan fungsinya dan
menindaklanjuti instruksi Presiden. Penangkapan barang kena cukai
semakin gencar dilakukan oleh DJBC dengan harapan tidak ada lagi barang
kena cukai baik berupa rokok maupun minuman keras yang ilegal dan tidak
bayar cukai.
Barang
illegal tersebut selain tidak membayar cukai sehingga menganggu
perekonomian yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat .
'ini penting ada obat yang tanpa izin kalau obat itu sampai palsu,
merugikan dua kali,maka ini merugikan dua kali pertama dari sisi
perizinan dan keuangan negara karena tidak bayar pajak dan tidak bayar
bea masuk yang kedua yang paling merugikan adalah kesehatan konsumen
karena dia komsumen pikir sudah berobat pada hal sebenarnya obat itu
belum tentu benar-benar di rekomendasikan khasiatnya oleh dokter ,
kosmetik juga demikian kalau sempat kosmetik kualitasnya rendah dan
mengandung bahan-bahan beracun ini tentunya akan berbahaya bagi komsumen
, ini merupakan perlindungan terhadap masyarakat."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar