Sabtu, 28 Januari 2017

Anggota DPRD Sumut Belum Diperiksa diduga Pemilik Gas Oplosan "PT Gas"


 Image result for gedung dprd sumut
Medan (GDO))
Hingga saat ini, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar berinisial IA yang diduga sebagai pemilik pabrik gas oplosan di Jalan Sei Belutu, Pasar IX, No 46 Lingkungan I B, Kelurahan Padang Bulan Selayang, Kecamatan Medan Selayang, belum juga diperiksa Subdit IV/Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Sumut.
"Saya sedang tugas di Jakarta, pak. Perihal apakah anggota DPRD Sumut berinisial IA itu sudah diperiksa atau belum, silahkan tanyakan langsung kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi, Kamis (27/10) sore.Sementara itu, Dir Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Toga H Panjaitan yang dikonfirmasi via SMS, Kamis (27/10) sore, tidak bersedia memberikan jawaban. Begitu juga saat ditelepon ke nomor hpnya 08161468***, mantan Direktur Narkoba Polda Sumut ini juga tidak mau menjawab meskipun ada panggilan masuk
Sebelumnya, Subdit IV/Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, menggerebek PT Gas Antar Santara (GAS) Jalan Sei Belutu, Pasar IX, No 46 Lingkungan I B, Kelurahan Padang Bulan Selayang, Kecamatan Medan Selayang, Sabtu (22/10) lalu.
Pabrik gas oplosan tersebut disebut-sebut milik anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar berinisial IA. Namun hingga kini, IA belum juga dipanggil dan diperiksa pihak Poldasu."Modus operandinya, memindahkan LPG bersubsidi isi 3 Kg ke LPG No subsidi ukuran 12 Kg dan 50 Kg," jelas Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Toga H Panjaitan didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Rina Sari Ginting dan Wadir Reskrimsus, AKBP Maruli Siahaan saat dipaparkan di Mapolda Sumut, Senin (24/10).
Selain itu, terang Toga, PT GAS juga menyalahgunakan kuota penyaluran LPG yang seharusnya untuk distribusi wilayah Deli Serdang, subsidi diubah menjadi non sub subsidi dijual ke pasar bebas (non subsidi) dengan maksud melipat gandakan keuntungan di luar ketentuan yang berlaku. Setiap harinya, PT GAS memperoleh subsidi 800 tabung gas 3 kg.
Dalam kasus ini, kata Toga, pihaknya menetapkan seorang tersangka atas nama Asido Sitanggang (46), warga Jalan Sikambing Gang Pattimura, No 30 BB, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah, Medan yang bertindak sebagai Direktur Utama (Dirut) PT GAS."Para pekerja pangkalan gas LPG tersebut tidak bisa menunjukkan izin usaha pemindahan dari tabung gas ukuran 3 kg bersubsidi ke tabung gas ukuran 12 kg dan 50 kg," terang Toga.
Toga menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.
"Yang jelas masih satu orang tersangka yang kita tetapkan. Tentang keterlibatan oknum DPRD masih kita selidiki. Untuk mengetahui keterlibatan anggota dewan itu, kita panggillah dulu notaris yang membuat akte perusahaan itu," imbuhnya.Sementara, tersangka Asido Sitanggang mengakui, usaha yang dikelolanya itu sudah beroperasi selama tiga bulan dan keuntungan Rp6 juta setiap bulannya.
Dari pengungkapan kasus pengoplosan gas tersebut, pihaknya menyita di antaranya tiga buku laporan kas keungan dan pengeluarah serta penjualan tabung (LPG) 12 kg dan 50 kg, 2 bon faktur dengan logo PT Pico Gas Agen Resmi Pertamina, uang hasil penjualan Rp 7,2 juta, 10 alat suntik, 1 timbangan, 795 tabung gas 3 kg, 79 tabung gas 12 kg dan 16 tabung gas 50 kg dan lain-lain.Tersangka dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf b Jo Pasal 1 ke 3e Undang-undang Darurat No 7/Drt/1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi Jo Pasal 8 ayat (1) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 8 tahun 1962 tentang Barang-barang Dalam Pengawasan Jo Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 19 tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 11 tahun 1962. (CELIAN)

Tanaman Sawit PTPN III Kebun Rambutan di Dolok Masihul di Serang Ulat Kantong

 
 Akibat serangan ulat kantong Pohon sawit kering di perkebunan sawit PTPN III kebun rambutan
Sergei (GDO)
Ratusan hektare tanaman kelapa sawit milik PTPN III Kebun Rambutan di Desa Malasori Bakaran Batu, Kecamatan Dolok Masihul, Serdang Bedagai (Sergai) diserang hama. Dilihat dari gejalanya, hama yang menyerang berasal dari ulat api dan ulat kantong.Serangan hama ini mengakibatkan kondisi pertumbuhan tanaman menjadi tidak normal,  helai daun tanaman sawit menjadi berlubang-lubang hingga habis sama sekali dan yang   tinggal hanya tulang daunnya saja. Parahnya lagi, lama kelamaan tulang daunnya pun menjadi kering seperti habis terbakar.

Informasi yang diperoleh dari warga desa yang selalu melintas di lokasi kebun setempat belum lama ini menyebutkan, kerusakan tanaman sawit pada bagian daun dan pelepahnya itu sudah terlihat sejak beberapa bulan lalu di areal kebun tersebut. Kerusakan tanaman yang terjadi juga semakin hari semakin meluas. "Ulatnya jika mengenai tubuh terasa seperti terbakar," ujar warga.Asisten Kepala (Askep) Hadi Sahputra saat dikonfirmasi lewat ponselnya, Rabu (25/1) membenarkan adanya serangan hama menyerang tanaman sawit di wilayah kebun tersebut yang menurutnya berasal dari hama ulat kantong, bukan ulat api. Namun, jumlahnya tidak mencapai ratusan hektare, karena tidak semuanya satu hamparan yang terserang.  "Hamanya berasal dari ulat kantong bukan ulat api. Itu beda," ujarnya. 

Serangan hama, jelasnya, sudah terlihat saat ia baru pindah tugas ke Kebun Rambutan,  Agustus 2016 lalu. Dan, hama yang menurutnya tidak dapat diprediksi kapan datangnya ini sudah menyerang hampir semua afdeling. "Kita juga terus melakukan pengendalian, tinggal menunggu efeknya saja", tegasnya (Ferawati)

Selasa, 10 Januari 2017

LSM Membangun Persada : Medan Top Kali ,di Medan Ada Proyek Belum Siap Sudah Dibayar

  Image result for proyek drainase kota medan belum siap
Medan(GDO)
Kata-kata Medan Top kali rupanya bukan hanya selogan semata tapi memang kenyatan .Seperti mengenai Proyek Drenase,satu-satunya proyek belum siap per 25 Desember 2016 sudah dibayar hanyalah dikota Medan hebatkan memang top kali .Kata Akri Lubis Ketua LSM Membangun Persada di Lau Dendang baru-baru ini ,inilah proyek Drenase di Kota Medan yang dipimpin Bapak Walikota Dzumi Eldin
Kita bias lihat proyek drenase yang belum siap seperti di jalan karyawisata Medan Johor senilai Rp 4,532.M Begitu pula proyek drenase di jalan Bilal kec Medan Timur anggaran Rp 4,8 M Belum lagi Proyek Drenase di Medan Marelan pasar tiga.
Ada lagi proyek Drenase yang tak siap jalan ayahanda/jalan abdul harahap  yang dikerjakan PT Borbor Sukses Abadi senilai Rp 2 M,Pembetonan drenase jalan Mayang dari mulai jalan Adam malik sampai jalan Skip Oleh PT Telaga Sembilan senilai Rp 4,3 M Lain lagi pembetonan Drenase di jalan sei Padang oleh PT Tahta Group Rp Rp 2,8 M.
Dan para Kontraktor ini sangat sakti mereka minta pembayaran sesuai hasil pekerjaan meski sudah melewati batas  waktu per 25 Desember 2016 .Tanpa ada denda ,Black list perusahan mereka mengajukan surat perinth pembayaran (SPM) kepada dinas sebesar 80 persen yang heranya dikabulkan oleh Kepala Badan Pengelolan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan yang di Pimpin Bapak Iwan Ritonga .
Hebat bukan ini Medan Top Kali kata Akri Lubis ketua LSM Membangun Persada ,bukankah ini sudah bias di masukan pasal Korupsi .Harapan saya kata Akri Lubis agar KPK turu kemedan periksa Korupsi yang terjadi di Pemko Medan .Agar Medan terbebas dari Korupsi .Sudah dua kali walikotanya tersangka korupsi .
Kalau walikota Medan Drs Dzumi Eldin terlibat dalam korupsi Drenase ini KPK jangan segan- segan mengusutnya.LSM Membagun Persada sangat berharap nuansa Korupsi di proyek drenase di Kota Medan segera terungkap(Sutan))