Senin, 11 April 2016

LSM Kebenaran Untuk Rakyat :Polsek Patumbak Tangkap Lepas Pemakai Narkoba Kepala UPT Simalungun Dinas Bina Marga Sumut


 Image result for kapolsek patumbak wilson pasaribu
Kompol Wilson Pasaribu 

Medan-(Gudang Data)
Firdaus Prabowo Bsc Ketua LSM Kebenaran Untuk Rakyat sangat heran mengenai menegenai tangkap lepas yang dilakukan kapolsek patumbak yang sat ini dipimpim kompol Wilson Bugner Pasaribu ,yang menangkap kepala UPT (Unit Pelayanan Tenik)Kab Simalungun ,di Dinas Bina Marga Sumut Habson Sauli Kifli st yang katanya ditangkap (3/4)Di Hotel Hermes Place Medan bersama bersama seorang teman wanitanya dan dilepas hari yang sama .
Padahal menurut kapolsek Wilson Pasaribu sudah lama mengenal dengan Habson Sauli Kifli st semasa bertugas disimalungun .Dan Wilson Pasaribu sudah menargetkan oknum Ka Upt Bina Marga Propsu tersebut.Berarti Wilson Pasaribu sudah tau Habson Sauli Kifli sering lakukan pesta narkoba .
Ada informasi beredar sat penagkapan Habson Sauli Kifli sedang mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu pada penagkapan tersebut terdapat satu buah bong,ada sisa sabu sabu dikaca firilek dikamarnya .Dan pengakuan Habson Sauli Kifli dia konsumsi narkoba karena suntuk menghadapi pekerjaan .Sudah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sejak beberapa bulan terakhir .Ya,itulah kerja polisi sekarang ini .Dia bias menagkap diapula bias melepaskan tanpa melalui pengadilan ujar Firdaus.(glora) 

Rabu, 06 April 2016

Dandim Makassar Terlibat Sabu Dihotel Hotel D'Maleo

dandim, dandim nyabu, dandim makassar nyabu, berita dandim makassar nyabu, berita Kolonel Inf Jeffri Oktavian Rotti, berita makassar, berita terbaru dandim makassar nyabu, berita terkini makassar, dandim makassar, dandim makassar ditangkap pesta sabu, dandim makassar narkoba, dandim makassar nyabu, dandim makassar sabu-sabu, Kapuskodal Ops Kodam VII Wirabuana Letnan Kolonel Budi Santoso, Kapuskodal Ops Kodam VII Wirabuana Letnan Kolonel Budi Santoso narkoba, Kapuskodal Ops Kodam VII Wirabuana pesta sabu, Kolonel Inf Jeffri Oktavian Rotti, makassar, pojok sulsel, pojoksulsel, pojoksulsel.com Komandan Kodim (Dandim) 1408/BS, Makassar, Kolonel Infanteri Jefry Oktavian Rotti. 
Makasar (GD)
Penangkapan Dandim 1408/BS Makassar Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotty saat pesta sabu, cukup mengejutkan semua pihak, termasuk anak buahnya di Markas Kodim 1408/BS Makassar.
Bagaimana tidak, pada  Selasa (22/3/2016) pagi lalu, Dandim 1408/BS Makassar Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotty memimpin pelaksaan tes urine terhadap seluruh anak buahnya serta PNS di Kodim Makassar.Seperti yang dikutip dari website Kodim Makassar, saat itu Dandim Makassar mengaku tes urine tersebut dalam rangka pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Dandim Makasssar mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah TNI AD agar jangan ada prajurit TNI terlibat narkoba, khususnya anggota Kodim 1408/BS atau masuk jaringan pengguna barang haram ini.
Dandim Makassar juga sangat tidak mengharapkan ada anggotanya yang terlibat maupun positif menggunakan narkoba. Sebagai langkah antisipasi, Dandim 1408/BS/Kasdim mengadakan tes urine secara mendadak dan diapelkan luar biasa terhadap semua personil Kodim 1408/BS, baik perwira, bintara maupun tamtama serta PNS jajarannya.
“Yang terbukti terlibat narkoba, tidak ada ampun. Tidak ada kata maaf dan akan dipecat dari dinas keprajuritan TNI,” tegasnya saat itu.
Lalu bagaimana kalau Dandim 1408/BS Makassar Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotty sendiri yang ditangkap nyabu?

Rabu, 04 November 2015

Bea Cukai Sumut Musnahkan Barang Ilegal

Medan (DTO)
Kegiatan pemusnahan barang yang melanggar ketentuan tersebut dilaksanakan  Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi ,Kajatisu, Poldasu,Kanwil DJBC Sumut, Kepala Kantor Bea Cukai Belawan,serta instansi terkait diantaranya Kejari Belawan, Polres Pelabuhan Belawan, Pelindo I Cabang Belawan, Karantina Pelabuhan.
Dilaksanakan pemusnahan bersama berupa barang bukti tindak pidana kepabeanan di bidang impor dan barang yang dikuasai Negara pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Sumatera Utara (Sumut) dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Belawan.
Ribuan Minuman keras dan minuman kaleng mengandung zat Etil Alkohol (MMEA) beserta roko,obat-obatan dan barang kosmetik palsu lainnya dimusnahkan dengan cara pengilasan dan dibakar.  Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi didampingi Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara. Iyan Rubiyanto dan Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Belawan, Lupi Hartono serta Kejatisu M.Yusni mengatakan, pihak Bea Cukai memusnahkan barang bukti hasil penindakan Kanwil DJBC Sumut dan KPPBC TMP Belawan sejak tahun 2014 hingga 2015 terhadap produksi dan peredaran barang kena cukai baik berupa Rokok, Miras,Obat-obatan,Kosmetik,Minuman ringan yang ilegal dan tidak membayar cukai.
Hal ini merupakan aksi nyata DJBC dalam menjalankan tugas dan fungsinya dan menindaklanjuti instruksi Presiden.  Penangkapan barang kena cukai semakin gencar dilakukan oleh DJBC dengan harapan tidak ada lagi barang kena cukai baik berupa rokok maupun minuman keras yang ilegal dan tidak bayar cukai.
Barang illegal tersebut selain tidak membayar cukai sehingga menganggu perekonomian yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat .
'ini penting ada obat yang tanpa izin kalau obat itu sampai palsu, merugikan dua kali,maka ini merugikan dua kali pertama dari sisi perizinan dan keuangan negara karena tidak bayar pajak dan tidak bayar bea masuk yang kedua yang paling merugikan adalah kesehatan konsumen karena dia komsumen pikir sudah berobat pada hal sebenarnya obat itu belum tentu benar-benar di rekomendasikan khasiatnya oleh dokter , kosmetik juga demikian kalau sempat kosmetik kualitasnya rendah dan mengandung bahan-bahan beracun ini tentunya akan berbahaya bagi komsumen , ini merupakan perlindungan terhadap masyarakat."

Oknum TNI AD Tembak

 Image result for tentara tembak pengendara sepeda motor
Jakarta (GDO)
Anggota TNI AD, Yon Intel Taipur Kostrad Cilodong, Depok, Serda YH menembak kepala seorang pengendara motor bernama Marsin Samani alias Japra (40) di Jalan Raya Mayor Oking, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/11). Pelaku menembak Japra karena kesal dengan ulah berkendara korban yang dinilai ugal-ugalan.

 Korban langsung tewas di lokasi kejadian dengan luka tembak di kepala, dengan kondisi tembakan peluru tepat mengenai mata tembus ke belakang kepala korban. Bahkan aksi pelaku tersebut dilakukan pada saat kondisi arus lalu lintas sedang padat dan di depan mata ratusan warga.

  "Kejadian sekitar pukul 16.30 WIB, di depan SPBU Ciriung Cibinong," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Auliya R Djabar, Selasa (3/11).

Menurut Kapendam Siliwangi Kolonel Robertson, kejadian bermula ketika Serda YH berangkat dari arah Cibinong menuju Sentul menggunakan mobil CRV berwarna Silver dengan nomor Polisi F 1239 DZ. Di dalam kendaraan, pelaku sedang bersama istrinya, Ratih Ayu Dewi.

Saat berada di putaran PLN, Jalan Mayor Oking, Cibinong, tiba-tiba Marsim Sarman mengendarai Honda Supra menyalip dari arah kiri. Melihat itu, Serda YH langsung membunyikan klakson karena tak terima dengan cara Marsim Sarman membawa motor yang dinilainya ugal-ugalan.

"Yang bersangkutan tidak terima dengan cara korban yang membawa motor secara zig zag," terang Partison Selasa (3/11)

Lanjut dia, setibanya di depan SPBU Ciriung, Bogor, Serda YH berhenti ke pinggir dan terlibat adu mulut dengan korban dan teman-temannya. Serda YH lantas mengeluarkan senjata api (Senpi) jenis FN dan saling dorong dengan korban.


"Tiba-tiba senpi meletus dan mengenai dahi korban. Korban langsung jatuh dan meninggal dunia," papar dia.

Melihat korban bersimbah darah, pelaku naik ke mobilnya dan berencana menyerahkan diri ke POM. Namun teman-teman korban menghentikan kendaraannya di depan Pospol.

"Pelaku setelah itu langsung naik ke mobil dan berencana menyerahkan diri ke PM. Teman-teman korban memberhentikan kendaraan pelaku di depan Pos 9B kemudian diamankan di Pos 9B." tutup dia.(ant)
Diduga karena serempetan oknum anggota Kostrad TNI AD tega menembak mati pengendara sepeda motor di Jalan Mayor Oking, Ciriung, Cibinong, Bogor.

Informasi dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, Selasa (3/11/2015). Korban tewas mengenaskan di lokasi kejadian dengan luka tembak di kepala tepat dimata hingga tembus ke bagian belakang kepala.

"Ya benar mas, kejadiannya tadi sore sekitar pukul 16:30 WIB, di depan SPBU Ciriung Cibinong," jelas Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Auliya Djabar, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (3/11)

Penembakan dilakukan oknum anggota Kostrad Serda YH terhadap Marsin alias Japra (40). Saat itu sepeda motor Honda Supra B 6108 PGX yang dikemudikan Japra menyerempet mobil Honda CRV berwarna silver dengan nopol F 1239 DZ yang dikendarai oleh pelaku.

Karena korban tak mau berhenti, pelaku mengejarnya dan langsung menembak kepala korban di Jalan Raya Mayor Oking di depan SPBU Ciriung.

Setelah menembak korban hingga tewas, pelaku langsung menancap gas kendaraanya untuk melarikan diri, ke arah Citeureup yang diduga akan melarikan diri ke arah tol Jagorawi.

Akan tetapi, warga dan anggota Polsek Citeureup di depan Pos Polisi 9B, Jagorawi dan langsung mengejar dan menangkapnya kemudian dibawa ke Polsek Citeureup. Sedangkan korban langsung dibawa ke RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur

source: http://metro.sindonews.com/read/1058596/170/oknum-anggota-kostrad-tembak-mati-pengendara-motor-di-cibinong-1446556252

Selasa, 13 Oktober 2015

 Hasil gambar untuk kodam bukit barisan
Medan (Gudang Data)
Purnawirawan TNI/Warakawuri/Yatim Piatu penghuni Asrama Widuri eks Brigif 7/RR   Marindal Kelurahan Harjosari Medan Amplas menolak pengosongan menyusul terbitnya surat pengosongan paksa yang ditujukan pada beberapa warga  Kompleks Asrama Widuri, Kelurahan Harjosari Medan Amplas.
Badan Musyawarah Warga (Bamus) Purnawirawan TNI/Warakawuri/Yatim Piatu menilai surat itu tidak layak dikeluarkan mengingat proses hukum lahan tersebut masih berlangsung di Mahkamah Agung (MA).
“Surat yang ditandangani Aslog Letkol Anggoro Nur Setiawan SIP MSi tertanggal 22 September 2015 dan 28 September 2015 ini tak semestinya dikeluarkan karena proses hukum masih berlangsung. Lagipula, yang berhak melakukan eksekusi jika putusan sudah berketetapan hukum adalah pengadilan negeri, bukan Kodam. Ini menunjukkan jika mereka berupaya mengganggu ketenangan warga,”jelas Ketua Bamus Purnawirawan TNI/Warakawuri/Yatim Piatu Kompleks Asrama Widuri, Mansyur Maha didampingi pengurus pada wartawan, Minggu (11/10).
Lebih jauh, dari ratusan rumah yang berada di komplek tersebut, hanya 6 rumah saja yang mendapatkan surat pengosongan tersebut. Keenam orang ini  merupakan tokoh di Komplek Asrama Widuri yang dianggap memiliki pengaruh dengan penghuni komplek lainnya.
Sengketa tanah dan bangunan Asrama Widuri dimulai dengan adanya upaya penggusuran paksa oleh Kodam I/BB pada 2007 lalu. Warga pun melawan karena sejarah asrama berbeda dengan asrama lainnya yang dibangun oleh negara.
Asrama Widuri yang berlokasi di Lingkungan II dan XV Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas, dibangun oleh Kolonel Maludin Simbolon pada 1956 dengan menggunakan dana pribadi. Komplek tersebut dibangun untuk menyatukan seluruh anggota Kolonel Maludin yang selama ini menyebar ke mana-mana. Karena Kolonel memberontak dan melarikan diri, Asrama Widuri dihuni oleh Yonif 121/MK lalu Yonif 126/KC dan terakhir Brigif 7/RR.
Setelah Brigif 7/RR dilikuidasi pada 1984, asrama tersebut tidak dihuni kesatuan manapun. Lalu sejak 1985, warga sudah membayar PBB sendiri.
Lalu pada 1998, Kolonel Maludin Simbolon menolak permintaan keluarganya untuk mengelola asrama tersebut dan sepenuhnya menyerahkan hak atas asrama tersebut kepada para penghuninya.
Namun latar belakang tersebut tidak diakui pihak Kodam dan tetap melakukan upaya penggusuran. Sehingga, pada 2009, warga menempuh jalurhukum ke pengadilan negeri. Hingga saat ini, prosesnya masih berlangsung di Mahkamah Agung.
“Kami terus menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. Semua pihak harus menghargainya, jangan melakukan tindakan-tindakan yang menyalahi hukum,”tukasnya.

Kodam I Bukit Barisan Kembali Kosongkan Rumah Purnawirawan di Asrama Widuri

Image result for kodam i/bb


Medan (Gudang Data)
Awalnya, prajurit TNI ini sebelum melakukan pengosongan, memang mencoba melakukan negosiasi dengan penghuni rumah, namun penghuni rumah tetap menolak dan ngotot mempertahankan rumahnya. Bahkan seorang ibu yang berlinang air mata itu bertahan sambil menggenggam sebilah parang ditangannya.
“Kalau memang mau pindah silahkan angkati barang kami, tapi bunuh kami dulu,” ujarnya sambil mengacungkan parang tersebut.
Matanya tampak berlinang ketika melihat prajurit yang berdiri di depan pintu. Di dalam rumah terlihat seorang anak laki-laki duduk di sebuah bangku panjang. Tampaknya dia menderita penyakit kulit yang cukup parah. “Liatlah anak kami, cemana mau kami buat, dia punya penyakit,” ujar ibu tersebut.
Mendengar itu, salah seorang prajurit membacakan surat putusan kasasi yang menyatakan keluarga tersebut harus mengosongkan rumah. Karena itu, penghuni rumah tetap memohon untuk meminta waktu mencari rumah sewa sebagai hunian yang baru.
Namun, prajurit yang sepertinya sudah tak bisa diajak kompromi langsung mengangkati barang-barang yang ada di dalam. Berbagai perabotan dikeluarkan ke lapangan yang ada di depan rumah.
Pengosongan rumah sempat terhenti ketika ada seorang pemuda yang mengaku dari sebuah ormas berusaha menghadang prajurit. “Tolonglah pak pakai hati, jangan kayak gini caranya, kita, pakailah hati nurani,” ujar lelaki berbadan tambun itu.
Matanya tampak merah berlinang air mata, mencoba untuk bernegosiasi dengan pimpinan prajurit. Namun lelaki tersebut kemudian dibawa ke depan rumah dan pengosongan rumah tetap berlanjut.
Diketahui, rencananya prajurit TNI melakukan pengosongan sembilan rumah dinas aktif TNI yang berada di Komplek Widuri. Nantinya rumah tersebut akan ditempati pemilik baru. Sebelumnya rumah dinas itu sudah dihuni selama puluhan tahun oleh purnawirawan TNI(Par)

Sabtu, 26 September 2015

Pengosongan rumah asrama di Medan ricuh, penghuni teriaki tentara

 
Pengosongan rumah dinas di Jalan Pancasila, Asrama Kodam I Bukit Barisan di Sunggal, Medan, berlangsung ricuh. Keluarga penghuni menolak rumahnya dikosongkan.

Eksekusi dilakukan puluhan personel TNI. Hari ini mereka mengosongkan satu unit dari ratusan rumah yang akan ditertibkan di asrama itu.

Kericuhan bermula saat personel TNI mengeluarkan paksa barang-barang dari dalam rumah. Penghuni yang merupakan keluarga purnawirawan TNI tidak terima, mereka berteriak dan berusaha menghalangi upaya petugas.

Meski mendapat protes dan sempat dihalangi, upaya pengosongan tetap berlangsung. Warga hanya bisa menyampaikan kekecewaannya dengan berteriak.

"Suatu saat kalian akan pensiun, kalian dibuat seperti ini, bagaimana rasanya," teriak Farida, salah seorang yang menolak penggusuran, Rabu (9/9).

Selain itu, pengosongan paksa ini dinilai pilih kasih. Alasannya, hanya 400 dari 800 unit rumah di asrama Sunggal yang dikosongkan. "Jangan kami satu-satu dikosongkan. Beri kami solusi," sebut Farida.

Sementara Panglima Kodam I Bukit Barisan Mayjend Lodewyk Pusung mengatakan, penertiban ini dilakukan karena masih banyak prajurit aktif yang terpaksa mengontrak di luar asrama. Kalau para purnawirawan keluar dari asrama itu, prajurit aktif bisa masuk ke sana.

"Saya sudah koordinasikan dengan senior-senior, mengimbau dan mengajak mereka untuk melihat kami yang masih dinas. Terus terang saja, masih banyak prajurit saya yang tinggal di luar," kata Lodewyk.

Menurut Lodewyk, dia meneruskan kebijakan pangdam sebelumnya dan telah ada proses sebelum penertiban dilakukan. "Dan ada data rumah itu disewa, sedangkan di satu sisi anggota saya ngontrak di luar," ucapnya.